KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji peluang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019 - 2038. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Anggota Komisi VII Kurtubi menyebut PLTN patut dipertimbangkan mengingat dampak minim yang dihasilkan bagi lingkungan. "Hanya saja selama ini masih ada keraguan sebab PLTN dianggap mahal," ujar Kurtubi, Senin (15/7). Lebih jauh Kurtubi bilang pembangkit lain memakan biaya yang lebih sedikit ketimbang PLTN namun mengabaikan dampak eksternalitas terhadap lingkungan. "Saat ini seiring berjalannya waktu, biaya pembangkit nuklir juga mulai turun," ungkap Kurtubi.
DPR mulai minta Kementerian ESDM kaji proyek pembangkit nuklir
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengkaji peluang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019 - 2038. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Anggota Komisi VII Kurtubi menyebut PLTN patut dipertimbangkan mengingat dampak minim yang dihasilkan bagi lingkungan. "Hanya saja selama ini masih ada keraguan sebab PLTN dianggap mahal," ujar Kurtubi, Senin (15/7). Lebih jauh Kurtubi bilang pembangkit lain memakan biaya yang lebih sedikit ketimbang PLTN namun mengabaikan dampak eksternalitas terhadap lingkungan. "Saat ini seiring berjalannya waktu, biaya pembangkit nuklir juga mulai turun," ungkap Kurtubi.