KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, pembahasan revisi UU KPK akan terus berlanjut meski banyak pihak mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Selain itu, dia mengatakan revisi tersebut tidak akan berhenti walaupun nantinya terdapat aksi atau demonstrasi menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan. "Insya Allah kami istiqomah. Kami wakafkan menjalankannya walau kami sadar ini tidak populer," kata Arteria kepada Kontan, Minggu (8/9). Baca Juga: Revisi UU KPK ramai disoal, begini sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia
DPR ngotot revisi UU KPK tetap dilaksanakan meski banyak protes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, pembahasan revisi UU KPK akan terus berlanjut meski banyak pihak mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Selain itu, dia mengatakan revisi tersebut tidak akan berhenti walaupun nantinya terdapat aksi atau demonstrasi menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan. "Insya Allah kami istiqomah. Kami wakafkan menjalankannya walau kami sadar ini tidak populer," kata Arteria kepada Kontan, Minggu (8/9). Baca Juga: Revisi UU KPK ramai disoal, begini sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia