KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah menghambat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol). Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perdagangan (Mendag) dinilai sudah tiga kali tidak hadir dalam pembahasan. Hal itu membuat waktu pembahasan RUU Minol kembali diperpanjang berdasarkan rapat paripurna, Selasa (9/7). "Kita minta pimpinan DPR mengundang pemerintah untuk membahas bagaimana komitmen pemerintah untuk membahas RUU ini," ujar Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Arwani Thomafi kepada Kontan.co.id, Kamis (12/7).
DPR nilai pemerintah hambat RUU Minol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah menghambat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol). Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Perdagangan (Mendag) dinilai sudah tiga kali tidak hadir dalam pembahasan. Hal itu membuat waktu pembahasan RUU Minol kembali diperpanjang berdasarkan rapat paripurna, Selasa (9/7). "Kita minta pimpinan DPR mengundang pemerintah untuk membahas bagaimana komitmen pemerintah untuk membahas RUU ini," ujar Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Arwani Thomafi kepada Kontan.co.id, Kamis (12/7).