DPR Nilai Rencana Danantara Jadi Pemegang Saham BEI Sangat Strategis



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai, rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pasca demutualisasi sangat strategis.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyampaikan, langkah ini dinilai strategis karena menyangkut arah pengelolaan pasar modal nasional ke depan, terutama dalam memastikan bursa tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga berperan sebagai instrumen penguatan ekonomi nasional.

Ia juga menilai, demutualisasi BEI merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pasar modal agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa perubahan struktur kepemilikan bursa harus tetap menjunjung tinggi prinsip kepentingan nasional serta memberikan perlindungan yang kuat bagi seluruh investor, khususnya investor ritel.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Telah Jangkau 60,7 Juta Penerima

Menurut Firnando, keterlibatan Danantara sebagai calon pemegang saham bursa dapat menjadi nilai tambah apabila diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasar dan pendalaman pasar keuangan.

“Kita menyambut baik minat Danantara, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa kehadirannya benar-benar berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan justru membuka ruang dominasi kepentingan tertentu,” ujar Firnando dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Firnando juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan kerangka regulasi yang jelas, adil, dan berorientasi jangka panjang.

Ia menilai proses demutualisasi harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana pembangunan.

Lebih lanjut, Firnando menegaskan DPR RI akan mengawal secara ketat seluruh proses demutualisasi BEI, termasuk rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham.

“Pasar modal adalah aset strategis negara. Setiap kebijakan yang menyangkut kepemilikan dan pengelolaannya harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka peluang untuk masuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi.

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan pihaknya masih akan mengkaji porsi kepemilikan yang ideal sebelum mengambil keputusan investasi. Menurutnya, Danantara akan terlebih dahulu mempelajari berbagai kriteria investasi sebelum menentukan besaran kepemilikan yang akan diambil.

“Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya. Rangenya bisa 15%, ada yang 25%, ada yang 30%," kata Rosan di gedung BEI, Minggu (2/2/2026).

Rosan menegaskan bahwa peluang investasi tersebut tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga memungkinkan partisipasi Sovereign Wealth Fund dari negara lain sebagai pemegang saham bursa.

“Kami akan lihat justru yang masuk ini bukan hanya Danantara tapi bisa Sovereign Wealth Fund lainnya juga. (Asing jadi pemegang saham) Iya bisa," tambah Rosan

Ia menambahkan, skema demutualisasi bertujuan memisahkan status anggota bursa dengan kepemilikan saham bursa. Saat ini, kepemilikan BEI sebagian besar masih berada di perusahaan sekuritas yang sekaligus berstatus sebagai anggota bursa.

Dengan pemisahan tersebut, struktur kepemilikan diharapkan menjadi lebih terbuka sehingga tata kelola dan transparansi bursa dapat semakin meningkat.

Baca Juga: Pigai Sebut Telah Libatkan Haris Azhar hingga Rocky Gerung untuk Susun Revisi UU HAM

Selanjutnya: Program Makan Bergizi Gratis Telah Jangkau 60,7 Juta Penerima

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (3/2), Hujan Sangat Deras Guyur Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News