JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan ikut campur dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri, bersanding dengan Komjen Badrodin Haiti Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman mengatakan, terkait pemilihan Wakapolri tersebut sudah bukan wewenang dari DPR lagi. "Apakah BG akan dilantik menjadi Wakapolri itu kewenangan Kapolri dan presiden," kata Benny, Selasa (21/4). Benny bilang, untuk mengangkat Wakapolri, mekanisme yang digunakan adalah melalui mekanisme wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi). Sehingga tidak ada lagi campur tanggan DPR dalam pemilihannya.
DPR ogah ikut campur jika BG jadi wakapolri
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan ikut campur dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri, bersanding dengan Komjen Badrodin Haiti Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman mengatakan, terkait pemilihan Wakapolri tersebut sudah bukan wewenang dari DPR lagi. "Apakah BG akan dilantik menjadi Wakapolri itu kewenangan Kapolri dan presiden," kata Benny, Selasa (21/4). Benny bilang, untuk mengangkat Wakapolri, mekanisme yang digunakan adalah melalui mekanisme wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi). Sehingga tidak ada lagi campur tanggan DPR dalam pemilihannya.