JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jasa Konstruksi sudah setengah jalan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Pemerintah tengah intensif melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas aturan ini. Pembahasan teknis mengenai DIM RUU Jasa Konstruksi ini sudah dilakukan dua kali. Targetnya, pada bulan Juni mendatang aturan ini kelar dibahas dan dapat segera disahkan pada sidang Paripurna. Sekadar catatan, draf RUU Jasa Konstruksi ini terdiri dari 903 DIM, 113 pasal dan 14 bab. Terbitnya beleid ini diharapkan akan semakin membuat usaha jasa konstruksi berkembang serta dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri.
DPR optimis Juni RUU Jasa Konstruksi kelar
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jasa Konstruksi sudah setengah jalan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Pemerintah tengah intensif melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas aturan ini. Pembahasan teknis mengenai DIM RUU Jasa Konstruksi ini sudah dilakukan dua kali. Targetnya, pada bulan Juni mendatang aturan ini kelar dibahas dan dapat segera disahkan pada sidang Paripurna. Sekadar catatan, draf RUU Jasa Konstruksi ini terdiri dari 903 DIM, 113 pasal dan 14 bab. Terbitnya beleid ini diharapkan akan semakin membuat usaha jasa konstruksi berkembang serta dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan di luar negeri.