DPR Optimistis Ekonomi RI 2027 Tumbuh 6,5%, Namun Perlu Ada Penciptaan Lapangan Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026) menunjukkan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, arah kebijakan tersebut yang dipaparkan menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Pemerintah menunjukkan optimisme yang cukup terukur. Target pertumbuhan tetap dijaga, tetapi asumsi makro yang digunakan juga mencerminkan kehati-hatian dalam membaca dinamika global," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).


Baca Juga: Ditjen Pajak Perketat Aturan Pegawai Pajak Pindah ke Konsultan

Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8% hingga 6,5% menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat investasi, konsumsi domestik, dan sektor produktif nasional. 

Sementara asumsi inflasi pada rentang 1,5% hingga 3,5% dinilai mencerminkan upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga.

Ia juga memandang asumsi nilai tukar Rupiah pada kisaran Rp 16.800 hingga Rp 17.500 per dolar AS serta suku bunga SBN 10 tahun di level 6,5% hingga 7,3% sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap volatilitas pasar keuangan internasional.

Meski demikian, Misbakhun menilai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus dibarengi penguatan sektor riil agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli.

Karena itu, ia menegaskan APBN 2027 harus diarahkan untuk memperkuat produktivitas nasional melalui belanja negara yang efektif, hilirisasi industri, dan dukungan terhadap sektor usaha domestik.

"Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya kuat di angka makro, tetapi juga harus mampu menggerakkan ekonomi rakyat dan memperkuat sektor usaha nasional," ujarnya.

Di sisi lain, Misbakhun mengingatkan target pertumbuhan ekonomi harus tetap ditopang ruang fiskal yang sehat di tengah tekanan global, terutama terkait harga energi dan volatilitas nilai tukar Rupiah.

Baca Juga: IHSG Terkoreksi usai Pembentukan Badan Ekspor, Ini Penjelasan Purbaya

Menurutnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia pada kisaran US$ 70 hingga US$ 95 per barel menunjukkan pemerintah perlu menyiapkan APBN yang cukup fleksibel menghadapi gejolak geopolitik dan pasar energi dunia.

"Kalau harga minyak naik saat Rupiah tertekan, dampaknya bisa langsung terasa terhadap subsidi energi, biaya impor, dan inflasi domestik. Jadi disiplin fiskal harus benar-benar dijaga dengan kebijakan yang prudent dan eksekusi yang konsisten," pungkas Misbakhun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News