KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR optimistis pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak akan memakan waktu lama. Ini karena pemikiran mengenai urgensi UU tersebut sudah sama. Tidak hanya antar fraksi di DPR, tetapi juga antara DPR dengan pemerintah. "Pemerintah dan DPR telah terjadi kesepahaman bahwa ini UU yang mendesak, paling lama dua masa sidang (rampung)," ujar anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Willy Aditya saat webinar Akselerasi Pembahasan RUU PDP, Senin (15/6). Baca Juga: Ini daftar RUU yang akan dibahas DPR di masa sidang sekarang
DPR optimistis pembahasan RUU perlindungan data pribadi bisa cepat kelar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR optimistis pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak akan memakan waktu lama. Ini karena pemikiran mengenai urgensi UU tersebut sudah sama. Tidak hanya antar fraksi di DPR, tetapi juga antara DPR dengan pemerintah. "Pemerintah dan DPR telah terjadi kesepahaman bahwa ini UU yang mendesak, paling lama dua masa sidang (rampung)," ujar anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Willy Aditya saat webinar Akselerasi Pembahasan RUU PDP, Senin (15/6). Baca Juga: Ini daftar RUU yang akan dibahas DPR di masa sidang sekarang