JAKARTA. Langakah pemerintah mewacanakan penggenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau mengganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, perlu adanya kajian yang mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha maupun masyarakat. Menurut Misbakhun, penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat. Namun juga melibatkan pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
DPR: Pajak progresif tanah jangan jadi beban
JAKARTA. Langakah pemerintah mewacanakan penggenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau mengganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan, perlu adanya kajian yang mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha maupun masyarakat. Menurut Misbakhun, penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat. Namun juga melibatkan pemerintah daerah yang ada di Indonesia.