KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan dimilikinya saham seri B PT Aneka Tambang, Tbk (ANTM) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian dan BUMN ini akan mengambil langkah tegas atas hal tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijana menyatakan pihaknya melihat hal dilakukan tersebut hanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO. 72 Tahun 2016. Padahal payung hukum tersebut rancu .
DPR panggil KemenBUMN soal holding BUMN tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan dimilikinya saham seri B PT Aneka Tambang, Tbk (ANTM) oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menuai reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian dan BUMN ini akan mengambil langkah tegas atas hal tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Asman Natawijana menyatakan pihaknya melihat hal dilakukan tersebut hanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) NO. 72 Tahun 2016. Padahal payung hukum tersebut rancu .