DPR panggil Pansel DK OJK setelah reses



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan akan memanggil Tim Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK (Pansel DK OJK) setelah masa reses. Hal ini sebagai update dari pernyataan anggota DPR Komisi XI sebelumnya yang menyebut akan memanggil Pansel OJK pada pertengahan April 2017.

Andreas Eddy Susetyo, Anggota Komisi XI DPR mengatakan, pemanggilan anggota Pansel OJK ini dilakukan setelah dewan membahas agenda mengenai pemilihan Dewan Komisioner OJK. “Agenda pembahasan mengenai Dewan Komisioner OJK akan dilakukan pada 25 April 2017,” ujar Andreas, Kamis (20/4).

Pada saat pembahasan agenda tentang pemilihan Dewan Komisioner OJK, DPR juga akan merinci siapa saja yang akan diundang. Sebagai gambaran saja, masa reses DPR pada 28 April 2017.


Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno memastikan Komisi XI akan memanggil terlebih dahulu Pansel DK OJK, sebelum menguji kelayakan dan kepatutan para calon pimpinan baru OJK.

Hendrawan mengatakan, pemanggilan Pansel DK OJK tersebut merupakan usulan bulat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan. "Kami tidak puas kalau belum memanggil Pansel OJK. Saya akan minta Komisi XI untuk panggil Pansel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini