JAKARTA. DPR RI akan memantau proses reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penunjukan pejabat berbagai lapisan. "Kami akan nilai dan awasi sesuai dengan undang-undang," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/2). Supratikno menuturkan, pihaknya akan mengawasi penempatan pejabat di seluruh direktorat jenderal Kementerian Keuangan termasuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
DPR pantau reformasi birokrasi di Ditjen Bea Cukai
JAKARTA. DPR RI akan memantau proses reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penunjukan pejabat berbagai lapisan. "Kami akan nilai dan awasi sesuai dengan undang-undang," kata anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/2). Supratikno menuturkan, pihaknya akan mengawasi penempatan pejabat di seluruh direktorat jenderal Kementerian Keuangan termasuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai.