KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 esok. Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian angka BPIH sampai saat ini berada di angka Rp 90,2 juta dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta. Kemudian, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah di angka Rp 49 juta dari usulan yang sebelumnya Rp 69 juta. "Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2).
DPR Pastikan Jemaah Membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Bawah Rp 50 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR akan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 esok. Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang menyampaikan, penyesuaian angka BPIH sampai saat ini berada di angka Rp 90,2 juta dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta. Kemudian, terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah di angka Rp 49 juta dari usulan yang sebelumnya Rp 69 juta. "Tetapi di sisi lain masih ada yang dianggap masih bisa dikoordinasikan untuk menurunkan harga," ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (14/2).