KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal dikebut dalam masa sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI. Terdapat beberapa poin yang menuai polemik dalam RUU DKJ salah satunya terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang dipilih oleh presiden bukan rakyat langsung. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah hal ini. Ia memastikan Pilkada DKI Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung dalam RUU DKJ.
DPR Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat Dalam RUU DKJ
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bakal dikebut dalam masa sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI. Terdapat beberapa poin yang menuai polemik dalam RUU DKJ salah satunya terkait mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang dipilih oleh presiden bukan rakyat langsung. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah hal ini. Ia memastikan Pilkada DKI Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung dalam RUU DKJ.