KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan tidak akan ada tambahan anggaran untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lasarus menyatakan anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2025 tetap menggunakan dari hasil yang sudah disahkan dalam rapat kerja dengan Komisi V pada awal September yang lalu, sebelum Kementerian PUPR dipecah dua. Pada rapat itu disahkan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 116.227.045.313. Kemudian pada tanggal 29 November 2024, pihaknya telah menerima surat Menteri Pekerjaan Umum dengan nomor KU0101-MN/1171117 tentang usulan alokasi dalam anggaran tahun 2025, yaitu Kementerian PU sebesar Rp 110.952.654.255.000 dan Kementerian PKP sebesar Rp 5.274.391.058.000.
DPR Pastikan Tidak Ada Tambahan Anggaran untuk Kementerian PKP di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan tidak akan ada tambahan anggaran untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lasarus menyatakan anggaran Kementerian PKP untuk tahun 2025 tetap menggunakan dari hasil yang sudah disahkan dalam rapat kerja dengan Komisi V pada awal September yang lalu, sebelum Kementerian PUPR dipecah dua. Pada rapat itu disahkan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 116.227.045.313. Kemudian pada tanggal 29 November 2024, pihaknya telah menerima surat Menteri Pekerjaan Umum dengan nomor KU0101-MN/1171117 tentang usulan alokasi dalam anggaran tahun 2025, yaitu Kementerian PU sebesar Rp 110.952.654.255.000 dan Kementerian PKP sebesar Rp 5.274.391.058.000.
TAG: