DPR: Pembahasan Revisi UU Desa Dilanjutkan Usai Pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR RI akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, usai Pemilu 2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

Ia bilang, DPR tetap berkomitmen menyelesaikan pembahasan revisi UU Desa, meski tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Mengingat saat ini situasi politik jelang Pemilu 2024 sedang menghangat.


“Di DPR itu ada mekanisme, nggak bisa sak dek sak nyet. Keputusan di DPR itu bisa tercapai kalau sudah kolektif kolegial, artinya bersama-sama,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/2).

Saat para Kades mendemo DPR akhir tahun lalu, Puan juga menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Lewat forum itu, DPR dan perwakilan kades menyepakati akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) bersama Pemerintah dan asosiasi kades terkait pembahasan revisi UU Desa.

Baca Juga: DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Bahas Cukai Minuman Berpemanis

Bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah Pemilu 2024. Menurut Puan hal tersebut dilakukan untuk menghindari conflict of interest yang akan membuat kades ikut terpolitisasi.

Puan menambahkan bahwa DPR juga mempertimbangkan netralitas kades sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata Puan, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujar Puan.

Meski begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan Pemilu 2024. Menurutnya bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

“Kita semua punya tanggung jawab bagaimana menyukseskan Pemilu. Jadi mari kita sama-sama agar bagaimana Pemilu bisa berjalan damai,” kata Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari