KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI merencanakan pembahasan revisi Undang-Undang Migas akan mulai dilakukan pada tahun depan. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembahasan revisi UU Migas sudah dipastikan akan dilakukan di tahun depan terlebih dengan telah masuknya program tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Nantinya, pembahasan revisi UU Migas bakal dilakukan bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diperkirakan akan rampung di awal tahun depan. "Bersamaan (dengan hampir rampungnya RUU EBT), itu masuk UU Migas, gak menunggu EBT selesai," jelas Sugeng kepada Kontan, Senin (29/11).
DPR: Pembahasan revisi UU Migas akan dimulai tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI merencanakan pembahasan revisi Undang-Undang Migas akan mulai dilakukan pada tahun depan. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pembahasan revisi UU Migas sudah dipastikan akan dilakukan di tahun depan terlebih dengan telah masuknya program tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Nantinya, pembahasan revisi UU Migas bakal dilakukan bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diperkirakan akan rampung di awal tahun depan. "Bersamaan (dengan hampir rampungnya RUU EBT), itu masuk UU Migas, gak menunggu EBT selesai," jelas Sugeng kepada Kontan, Senin (29/11).