DPR: Pemerintah Dipersilakan Ajukan Revisi APBN 2009



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan lampu hijau bagi pemerintah yang berniat merevisi anggaran pendapatan dan pendapatan belanja (APBN) 2009. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, sebagai bentuk langkah antisipasi krisis keuangan global yang terjadi saat ini maka diperlukan revisi APBN 2009. Terlebih, lanjut Agung, diprediksi tahun 2009 adalah tahun yang benar-benar kritis bagi perekonomian Indonesia. "Oleh karena itu, perlu dilakukan perubahan terhadap angka atau asumsi dalam APBN 2009," ujar Agung dalam pidato pembukaan masa sidang II tahun sidang 2008-2009, Senin (24/11).

Agung  mengingatkan dalam mengubah APBN 2009, pemerintah harus mengantongi izin dari DPR. Untuk itu, DPR siap melakukan pembahasan bila pemerintah menghendaki. "Secepatnya lebih baik," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test