KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR menekankan kepada pemerintah khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan supaya tidak lemah berhadapan dengan perusahaan tambang Asal Amerika Serikat (AS). Khususnya berkenaan dengan divestasi saham 51% Salah satunya, Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy bilang, bahwa valuasi saham divestasi 51% Freeport harus dihitung berdasarkan masa operasinya yang habis pada tahun 2021. "Perhitungannya jangan sampai memasukan nilai cadangan. Harus sampai Kontrak Karya habis sampai 2021. Tidak bisa berasumsi dia dapat perpanjangan sampai 2041. Itu melanggar UU Minerba," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Senin (9/10).
DPR: Pemerintah jangan lemah dengan Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR menekankan kepada pemerintah khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan supaya tidak lemah berhadapan dengan perusahaan tambang Asal Amerika Serikat (AS). Khususnya berkenaan dengan divestasi saham 51% Salah satunya, Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy bilang, bahwa valuasi saham divestasi 51% Freeport harus dihitung berdasarkan masa operasinya yang habis pada tahun 2021. "Perhitungannya jangan sampai memasukan nilai cadangan. Harus sampai Kontrak Karya habis sampai 2021. Tidak bisa berasumsi dia dapat perpanjangan sampai 2041. Itu melanggar UU Minerba," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, di Gedung DPR, Senin (9/10).