JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menganggap pemerintah selama ini cenderung lebih memperhatikan pengembangan Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan koperasi. Hal ini tampak dari sikap pemerintah yang memblokir anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 50 Milyar.Sebagaiamana diketahui, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang dalam anggaran Dewan Koperasi Indonesia Dekopin Tahun 2013 sebesar Rp 50 Milyar. Alasannya adalah rancangan anggaran Dekopin tersebut belum tercantum dalam RKA KL. Selain itu, rancangan anggaran Dekopin tersebut dinilai belum memenuhi kriteria Menteri Keuangan. Akibatnya dari total Pagu Anggaran Dekopin sebesar Rp 85 Milyar, hanya Rp 35 Milyar yang bisa dikucurkan.Kebijakan pemerintah tersebut, menurut Aria, membuat upaya pengembangan koperasi di Indonesia menjadi terhambat. Tanpa dukungan optimal dari Dekopin untuk memberdayakan koperasi-koperasi yang ada di daerah, akan menyulitkan upaya Kementerian Koperasi dan UKM memberdayakan koperasi.Kenyataan ini semakin dipersulit dengan kondisi dimana banyak pemerintah daerah seolah menganggap program pengembangan koperasi sebatas program sampingan. Banyak pemerintah daerah meleburkan Dinas Koperasi dengan Dinas Pariwisata, Dinar Pertamanan, Perdagangan atau Dinas Industri. "Banyak pemerintah daerah lebih memperhatikan UKM ketimbang koperasi,"kata Aria kepada Kontan seusai Raker dengan Menkop UKM Syarif Hasan, di Gedung DPR, Rabu, (29/5).Aria berharap pemerintah lebih besar dalam mengalokasikan anggaran penguatan koperasi. Melalui koperasi, distribusi bantuan-bantuan pemerintah akan lebih terkontrol. "Memperhatikan UKM tidak salah, tapi pemerintah harus memperhatikan juga koperasi secara seimbang,"kata Aria.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR: Pemerintah lebih perhatikan UKM dari koperasi
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menganggap pemerintah selama ini cenderung lebih memperhatikan pengembangan Unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dibandingkan koperasi. Hal ini tampak dari sikap pemerintah yang memblokir anggaran Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebesar Rp 50 Milyar.Sebagaiamana diketahui, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang dalam anggaran Dewan Koperasi Indonesia Dekopin Tahun 2013 sebesar Rp 50 Milyar. Alasannya adalah rancangan anggaran Dekopin tersebut belum tercantum dalam RKA KL. Selain itu, rancangan anggaran Dekopin tersebut dinilai belum memenuhi kriteria Menteri Keuangan. Akibatnya dari total Pagu Anggaran Dekopin sebesar Rp 85 Milyar, hanya Rp 35 Milyar yang bisa dikucurkan.Kebijakan pemerintah tersebut, menurut Aria, membuat upaya pengembangan koperasi di Indonesia menjadi terhambat. Tanpa dukungan optimal dari Dekopin untuk memberdayakan koperasi-koperasi yang ada di daerah, akan menyulitkan upaya Kementerian Koperasi dan UKM memberdayakan koperasi.Kenyataan ini semakin dipersulit dengan kondisi dimana banyak pemerintah daerah seolah menganggap program pengembangan koperasi sebatas program sampingan. Banyak pemerintah daerah meleburkan Dinas Koperasi dengan Dinas Pariwisata, Dinar Pertamanan, Perdagangan atau Dinas Industri. "Banyak pemerintah daerah lebih memperhatikan UKM ketimbang koperasi,"kata Aria kepada Kontan seusai Raker dengan Menkop UKM Syarif Hasan, di Gedung DPR, Rabu, (29/5).Aria berharap pemerintah lebih besar dalam mengalokasikan anggaran penguatan koperasi. Melalui koperasi, distribusi bantuan-bantuan pemerintah akan lebih terkontrol. "Memperhatikan UKM tidak salah, tapi pemerintah harus memperhatikan juga koperasi secara seimbang,"kata Aria.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News