DPR & pemerintah sepakati asumsi makro RAPBN 2014



JAKARTA.  DPR dan pemerintah hari ini (10/7) telah memulai pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2014. Artinya, Badan Anggaran DPR telah menyepakati hasil kerja 4 Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang bertugas menyusun asumsi makro RAPBN 2014. Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan, dengan pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2014, berarti Banggar DPR telah menyepakati hasil kerja 4 Panja yang dibentuk bersama Pemerintah dan Bank Indonesia. Pertama, Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RAPBN. Kedua, Panja Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2014. Ketiga, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2014. Keempat, Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2014. "Maka hasil kerja empat Panja dalam rapat-rapat Banggar sebelumnya telah disepakati," ujar Noor Supit.Ahmadi mengakui pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN 2014 hanya bersifat masukan bagi pemerintah. Terutama agar pemerintah melakukan terobosan baru dalam menyusun RAPBN agar bisa mengentaskan persoalan mendasar seperti kemiskinan. "Jadi supaya dalam menyusun RAPBN tidak semata-mata mengacu pada kerangka yang telah dipakai pada tahun-tahun sebelumnya," kata Noor Supit.Ahmadi juga menjelaskan, setelah Presiden membacakan Nota Keuangan RAPBN 2014 pada 16 Agustus 2013 mendatang, barulah pembahasan RAPBN 2014 dimulai kembali di DPR. "Nanti DPR akan menggunakan kewenangannya sebagai pemegang fungsi anggaran negara untuk lebih bisa mengarahkan pemerintah dalam penyusunan RAPBN 2014. Tidak sekedar masukan seperti saat ini," katanya.Beberapa kesepakatan Banggar yang diambil hari ini, salah satunya menyangkut asumsi makro dalam RAPBN 2014. Pertumbuhan ekonomi disepakati 6,4-6,9%. Inflasi disepakati sebesar 3,5-5,5%. Nilai tukar rupiah disepakati sebesar Rp/US$ 9.600-9.800. Tingkat Suku Bunga SPB 3 Bulan disepakati sebesar 4,5-5,5%. Harga minyak/ICP disepakati sebesar 100-115 US$/barel. Lifting Minyak disepakati sebesar 860-900 ribu barel/hari. 'ifting Gas Bumi disepakati sebesar 1.240-1.250 ribu barel setara minyak/hari. Lifting Minyak dan Gas Bumi disepakati sebesar 2.100-2.150 ribu barel/hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan