DPR & pemerintah sepakati asumsi migas RAPBN 2014



JAKARTA. Komisi VII DPR akhirnya menyetujui asumsi makro subsektor minyak dan gas yang terdapat dalam RAPBN 2014. Hampir semua komponen dalam ringkasan asumsi makro tersebut disetujui tanpa perubahan, kecuali asumsi lifting gas dan volume BBM. Dalam raker, Rabu, (26/6), Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PT Pertamina, akhirnya menyepakati enam komponen dalam ringkasan asumsi dasar RAPBN 2014 subsektor minyak dan gas bumi. Antara lain besaran ICP yang disepakati 100-115 US$/barel. Angka ini berbeda dengan besaran ICP yang terdapat APBN-P 2013 sebesar 108 US$. Adapun angka lifting minyak bumi dalam RAPBN 2014 yang disepakati adalah 860.000-900.000 BOPD. Angka ini berbeda dengan lifting minyak bumi dalam APBNP 2013 sebesar 840.000 BOPD. Mengenai lifting gas bumi, angka yang disepakati dalam RAPBN 2014 adalah 1240-1250 BOEPD. Angka ini berubah dari rancangan awal RAPBN 2014 sebesar 1230-1250 BOEPD. Angka ini berbeda sedikit dengan lifting gas bumi dalam APBNP 2013 sebesar 1240 BOEPD. Sedangkan besaran Lifting Migas dalam RAPBN 2014 disepakati 2100-2150 BOEPD. Angka ini meningkat dibandingkan Lifting Migas dalam APBNP 2013 sebesar 2080 BOEPD. Mengenai besaran Volume BBM dalam RAPBN 2014, terdapat perubahan  yang semula 51,04-52,41 Juta Kl menjadi 48-51 Juta Kl. Angka ini tak banyak berubah dibandingkan Volume BBM dalam APBNP 2013 sebesar 48 Juta Kl. Volume LPG 3 KG yang disepakati dalam RAPBN 2014 sebesar 4,78-4,93 Juta Ton. Angka ini meningkat dibandingkan dalam APBNP 2013 sebesar 4,39 Juta Ton. Menyangkut subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) yang disepakati dalam RAPBN 2014, untuk Biodiesel sebesar Rp 3000/liter. Sedangkan bioethanol sebesar Rp 3500/liter. Keduanya tak mengalami perubahan dibandingkan dalam APBNP 2013. Untuk Subsidi LGV, angka yang disepakati dalam RAPBN 2014 adalah Rp 1500/liter. Angka ini juga tak berubah dibandingkan APBNP 2013. Terakhir, menyangkut Alpha BBM Bersubsidi, Komisi VII menyetujui permintaan Menteri ESDM menggunakan formula APBNP 2013. "Dengan ini, Komisi VII menyatakan dapat menyetujui usulan pemerintah terkait asumsi dasar RAPBN 2014 terkait subsektor Migas," kata Sutan Bathoegana, Ketua Komisi VII DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan