Jakarta. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pangan memasuki tahap akhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati lembaga pangan baru yang independen dalam beleid pengganti UU 7/1996 tentang Pangan itu. Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR optimistis, RUU Pangan bisa disahkan dalam masa sidang akhir tahun ini. "DPR dan pemerintah sudah menyepakati lembaga baru dan independen yang berada langsung di bawah Presiden," katanya di Jakarta, kemarin. Firman menyebutkan, DPR mengusulkan lembaga itu bernama Badan Kemandirian Pangan yang punya otoritas menangani semua komoditas pangan pokok. Nah, terkait posisi Perum Bulog yang sudah direvitalisasi dengan menangani beras, gula dan kedelai, Firman menyebutkan, ada dua opsi yang masih dibahas.
DPR & pemerintah sepakati Lembaga Pangan Mandiri
Jakarta. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pangan memasuki tahap akhir. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati lembaga pangan baru yang independen dalam beleid pengganti UU 7/1996 tentang Pangan itu. Firman Soebagyo, Wakil Ketua Komisi IV DPR optimistis, RUU Pangan bisa disahkan dalam masa sidang akhir tahun ini. "DPR dan pemerintah sudah menyepakati lembaga baru dan independen yang berada langsung di bawah Presiden," katanya di Jakarta, kemarin. Firman menyebutkan, DPR mengusulkan lembaga itu bernama Badan Kemandirian Pangan yang punya otoritas menangani semua komoditas pangan pokok. Nah, terkait posisi Perum Bulog yang sudah direvitalisasi dengan menangani beras, gula dan kedelai, Firman menyebutkan, ada dua opsi yang masih dibahas.