DPR: Pemilihan anggota KPI sesuai mekanisme



JAKARTA. Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan 9 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2016. Meski sempat diragukan integritas anggota terpilih, Komisi I DPR tetap meyakini pilihannya sudah sesuai mekanisme yang berlaku. "Kalau menurut saya, pak Rianto sudah melakukan yang terbaik sesuai aturan dan UU yang berlaku," kata anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7). Sementara itu, dalam laporannya di sidang paripurna, Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq memaparkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukannya terhadap 27 calon terpilih 9 orang yang memperoleh suara terbanyak.

Adapun anggota yang terpilih itu adalah Bekti Nugroho, Judhariksawan, Agatha Lily, Azimah Subagijo, Idy Muzayyad, Amirudin, Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin, Danang Sangga Buwana dan Fajar Arifianto Isnugroho.

Tak hanya anggota KPI, tetapi komisi I juga telah menyiapkan 4 calon anggota paruh waktu KPI periode 2013-2016. Mereka adalah Iswandi Syahputra, Ezki Tri Rezeki Widianti, Nina Muthmainnah Armando dan Muhammas Zen Al Faqih.


"Apabila anggota KPI berhenti dalam masa jabatannya yang bersangkutan akan digantikan anggota paruh waktu," terangnya. Ia mengharap agar anggota yang terpilih tersebut dapat melaksanakan fungsinya dengan baik yaitu mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan