KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi Munawar meminta pembahasan antara pemerintah dan industri untuk menerapkan patokan harga batubara dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) bagi pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak boleh memberatkan konsumen akhir (end user). Tarif listrik Indonesia dengan harga batubara yang berlaku saat ini, kata Rofi, cukup kompetitif. Maka dapat dipastikan ada disparitas harga jika pemerintah dan industri menyesuaikan harga tersebut dengan apa yang terjadi di pasar global. “Tentu perlu mekanisme yang lebih bijak, untuk menghindari biaya pokok penjualan (BPP) yang berpotensi membebani konsumen akhir," terangnya melalui siaran pers yang diterima, Selasa (6/2).
DPR: Penentuan DMO batubara listrik tak boleh bebani konsumen akhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII Rofi Munawar meminta pembahasan antara pemerintah dan industri untuk menerapkan patokan harga batubara dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) bagi pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak boleh memberatkan konsumen akhir (end user). Tarif listrik Indonesia dengan harga batubara yang berlaku saat ini, kata Rofi, cukup kompetitif. Maka dapat dipastikan ada disparitas harga jika pemerintah dan industri menyesuaikan harga tersebut dengan apa yang terjadi di pasar global. “Tentu perlu mekanisme yang lebih bijak, untuk menghindari biaya pokok penjualan (BPP) yang berpotensi membebani konsumen akhir," terangnya melalui siaran pers yang diterima, Selasa (6/2).