DPR: Penggunaan dana otonomi khusus tidak maksimal



JAKARTA. Hasil pembangunan di daerah otonomi khusus Papua dan Aceh ternyata belum dirasakan oleh masyarakat. Padahal, DPR menilai alokasi anggaran bagi kedua daerah otonomi khusus tersebut cukup besar.

Demikian hasil evaluasi tim pemantau DPR yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR, Selasa (14/12). Wakil Ketua Tim Pemantau DPR Marzuki Daud menyatakan, penggunaan dana anggaran otonomi khusus tersebut perlu diawasi agar dapat digunakan dengan baik. "Tim pemantau telah meminta BPK untuk menyampaikan hasil audit terhadap penggunaan dana otsus Papua," katanya dalam sidang tersebut.

Selain itu, Marzuki mengatakan, tim pemantau DPR telah melayangkan surat kepada gubernur Papua dan Papua Barat untuk meminta laporan penggunaan dana otonomi khusus tersebut. Namun, dia mengaku hingga saat ini kedua kepala daerah tersebut belum mengirimkannya.


Asal tahu saja, pemerintah mengalokasi anggaran dana otonomi khusus sebesar Rp10,3 triliun. Dana otonomi khusus itu dialokasikan masing-masing untuk Papua sebesar Rp 3,1 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,3 triliun dan Aceh sebesar Rp 4,4 triliun. Selain dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 1,4 triliun.

Tim pemantau DPR juga mendapat keluhan dari pemerintah kabupaten/kota soal kurangnya alokasi dana otonomi khusus dan pembangunan infrastruktur. Akibatnya kurangnya dana tersebut, Marzuki mengatakan telah terjadi ekonomi biaya tinggi karena kurangnya kualitas infrastruktur yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can