KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyatakan keputusan Senayan melakuan penundaan ratifikasi perjanjian dagang antara Indonesia dengan Pakistan dilakukan untuk melindungi industri lokal. Pasalnya perjanjian dagang yang dilakukan kerap membunuh industri lokal. Industri lokal tidak dapat bersaing dengan industri global secara terbuka dengan perjanjian dagang. "Industri kita tidak terlindungi, ada kekahwatrian mengganggu industri," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aza Azman Natawijana usai rapat dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag), Senin (11/2).
DPR: Penundaan ratifikasi perjanjian dagang untuk lindungi industri lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menyatakan keputusan Senayan melakuan penundaan ratifikasi perjanjian dagang antara Indonesia dengan Pakistan dilakukan untuk melindungi industri lokal. Pasalnya perjanjian dagang yang dilakukan kerap membunuh industri lokal. Industri lokal tidak dapat bersaing dengan industri global secara terbuka dengan perjanjian dagang. "Industri kita tidak terlindungi, ada kekahwatrian mengganggu industri," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aza Azman Natawijana usai rapat dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag), Senin (11/2).