KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI melihat OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ini. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Primus Yustisio mengungkapkan bahwa saat ini OJK terlalu banyak diam terkait pemberantasan judi online. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online. “Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat seperti di Kominfo, jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” ujar Primus dalam RDP bersama OJK, Senin (18/11).
DPR: Peran OJK Dalam Pemberantasan Judi Online Belum Optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI melihat OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ini. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Primus Yustisio mengungkapkan bahwa saat ini OJK terlalu banyak diam terkait pemberantasan judi online. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online. “Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat seperti di Kominfo, jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” ujar Primus dalam RDP bersama OJK, Senin (18/11).