DPR: Peran OJK Dalam Pemberantasan Judi Online Belum Optimal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi XI DPR RI melihat OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ini.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Primus Yustisio mengungkapkan bahwa saat ini OJK terlalu banyak diam terkait pemberantasan judi online. Mengingat, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online.

“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat seperti di Kominfo, jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” ujar Primus dalam RDP bersama OJK, Senin (18/11).


Baca Juga: Jadi Tempat Favorit Pencucian Uang, Begini Strategi OJK Mengawasi Aset Kripto

Lebih lanjut, ia meminta keseriusan OJK dalam memberantas judi online. Ia melihat selama ini pemberantasan ini hanya berfokus pada situsnya saja.

Primus menambahkan bahwa OJK perlu melihat lebih lanjut terkait rekening-rekening judi online ini. Mengingat, transaksinya judi ini selalu lewat rekening di perbankan juga.

“Padahal bisa jadi yang terlibat adalah himbara kita, jadi hanya karena profit oriented, semua dibenarkan,” ujar Primus.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Annisa Mahesa mempertanyakan bagaimana perbankan selama ini melakukan mitigasi risiko terkait aktivitas judi online. Meskipun, saat ini sudah ada juga pemblokiran rekening hingga 8.000 rekening.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Pemerintah Blokir 10.000 Rekening Bank Terkait Judi Online

Ia mengusulkan bahwa perbankan agar memperketat ketika calon nasabah mau membuka rekening di bank. Di mana, itu bisa dilihat dari historis dan background checking tiap calon nasabah.

Selanjutnya, anggota legislatif termuda ini melihat perlunya integrasi sistem dalam pemberantasan judi online. Misalnya, melihat kemana saja aliran dana judi ini bermuara.

“Mungkin ini tidak mudah karena terkait dengan rahasia bank dan nasabah, namun kemudian bagaimana  bisa diintegrasi untuk bisa meminimalisir aliran judi online,” ujar Annisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .