JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mulai mencairkan pemanfaatan dana desa pada tahun depan. Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko menuturkan perlu adanya pendampingan kepada Pemerintah Daerah agar pengelolaan dari pemanfaatan dana desa menjadi bagus. "Pemerintah Daerah yang berhak mengatur dana tersebut dipakai untuk apa. Oleh karena itu Pemerintah Pusat perlu memberikan pendampingan atau fasilitator di setiap Pemerintah Daerah agar mereka dapat bijak dan cermat dalam mengelola dana desa," ujarnya, Kamis (18/12). Budiman menghimbau agar fokus pengelolaan dana desa tersebut dapat dialokasikan terhadap peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat desa dan pembangunan infrastruktur desa. Menurutnya pada tahun pertama, pemanfaatan dana desa dapat dibagi secara seimbang, antara peningkatan kapasitas dan pembangunan infrastruktur, namun pada tahun-tahun berikutnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur ditingkatkan.
DPR: Perlu ada pendampingan pemanfaatan dana desa
JAKARTA. Pemerintah berencana untuk mulai mencairkan pemanfaatan dana desa pada tahun depan. Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko menuturkan perlu adanya pendampingan kepada Pemerintah Daerah agar pengelolaan dari pemanfaatan dana desa menjadi bagus. "Pemerintah Daerah yang berhak mengatur dana tersebut dipakai untuk apa. Oleh karena itu Pemerintah Pusat perlu memberikan pendampingan atau fasilitator di setiap Pemerintah Daerah agar mereka dapat bijak dan cermat dalam mengelola dana desa," ujarnya, Kamis (18/12). Budiman menghimbau agar fokus pengelolaan dana desa tersebut dapat dialokasikan terhadap peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat desa dan pembangunan infrastruktur desa. Menurutnya pada tahun pertama, pemanfaatan dana desa dapat dibagi secara seimbang, antara peningkatan kapasitas dan pembangunan infrastruktur, namun pada tahun-tahun berikutnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur ditingkatkan.