DPR: Pernyataan Ruki tidak lazim



JAKARTA. Pernyataan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufiequrachman Ruki soal adanya intervensi dalam audit proyek Hambalang dianggap tidak lazim. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta menganggap pernyataan tersebut telah menimbulkan politisasi dalam dugaan korupsi proyek Hambalang.Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, politisasi bukan hanya dari luar BPK melainkan juga dari kalangan internal. Karena itu, Anis menyarankan, lembaga auditor itu menyelesaikan proses audit tersebut sebelum diserahkan ke DPR.Soal adanya intervensi ini, pimpinan DPR menyerahkan kepada Komisi X DPR. Menurut Anis, Komisi X DPR lebih berwenang menyelesaikan masalah tersebut. Anis enggan menanggapi apakah DPR meragukan hasil laporan audit investigasi BPK atas proyek pembangunan Hambalang. Dia beralasan  belum melihat secara langsung adanya perbedaan hasil laporan audit investigasi BPK itu. Selain itu, ia menekankan agar semua pihak untuk menghormati proses audit yang masih berlangsung hingga saat ini. "Yang jelas prosesnya masih berjalan, jadi tidak banyak hal yang bisa kita lakukan kecuali kita melihatnya secara langsung," katanya.Sebelumnya, Ruki mengungkapkan laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, telah diintervensi. Pasalnya, dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, tidak dinyatakan terlibat.Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, Ruki mengatakan terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang. "Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu di Jakarta pada Kamis (18/10) pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can