DPR perpanjang masa tugas Timwas Century



JAKARTA. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan memperpanjang masa tugas Tim Pengawas Bank Century selama satu tahun ke depan. Sebanyak delapan fraksi sepakat memperpanjang masa tugas tim ini. Hanya satu fraksi yang menolak yakni fraksi Partai Demokrat.Mayoritas fraksi yang setuju beralasan perpanjangan tim pengawas ini untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas. "Hanura tidak pernah mundur sedikit pun dan akan selalu konsisten," kata anggota fraksi Hanura Akbar Faisal, Selasa (11/12).Partai Demokrat hanya pasrah menerima keputusan rapat paripurna DPR. Anggota fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih menjelaskan, alasan penolakan perpanjangan masa kerja tim itu bukan ingin menghentikan penuntasan kasus itu. Dia hanya berharap, penuntasan kasus bail out Bank Century ini dikembalikan kepada komisi-komisi terkait dan juga alat kelengkapan dewan. Sebab, Achsanul beralasan dari lima rekomendasi Timwas Century kepada lembaga penegak hukum, hanya dua yang lambat untuk dituntaskan yakni pengembalian aset Bank Century dan masalah nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas."Yang terjadi saat ini di Timwas, tidak sepenuhnya anggota tim memiliki latar belakang hukum. Sehingga banyak melakukan pemanggilan yang tidak efektif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can