JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU BPJS. Pasalnya waktu yang tersisa tinggal 23 hari, padahal pembahasan BPJS antara DPR dan pemerintah berjalan alot. Hang Ali, anggota Pansus RUU BPJS mengatakan pansus sepakat perlu ada waktu tambahan satu masa sidang lagi bila dalam masa sidang ini RUU BPJS belum juga kelar dibahas. "Tapi pansus tetap berkomitmen menyelesaikan RUU BPJS masa sidang ini juga," ujarnya, Kamis (9/6). Dia bilang opsi penambahan satu masa sidang ini dibolehkan dalam tata tertib sidang di DPR. Asalkan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
DPR persiapkan waktu tambahan pembahasan RUU BPJS
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU BPJS. Pasalnya waktu yang tersisa tinggal 23 hari, padahal pembahasan BPJS antara DPR dan pemerintah berjalan alot. Hang Ali, anggota Pansus RUU BPJS mengatakan pansus sepakat perlu ada waktu tambahan satu masa sidang lagi bila dalam masa sidang ini RUU BPJS belum juga kelar dibahas. "Tapi pansus tetap berkomitmen menyelesaikan RUU BPJS masa sidang ini juga," ujarnya, Kamis (9/6). Dia bilang opsi penambahan satu masa sidang ini dibolehkan dalam tata tertib sidang di DPR. Asalkan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR.