SAMARINDA. Niatan PT Pertamina (Persero) meluncurkan bahan bakar Ron 90 Pertalite terganjal karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum merestui munculnya jenis bensin baru itu. Namun, anggota Komisi VII DPR Kurtubi menyebut bahwa DPR tengah menunggu izin Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Menunggu izin menteri. Kalau izin menteri sudah ada, kita akan dorong. Komisi VII tidak pernah menghalangi," ujar Kurtubi, Senin, (4/5). Ia mengatakan, Fraksi Nasional Demokrat mendukung penuh peluncuran Pertalite. Tujuannya yaitu supaya masyrakat bebas memilih jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cocok untuk kendaraan mereka. Apalagi saat ini kendaraan baru memiliki spesifikasi mesin yang membutuhkan bensin oktan 90.
DPR: Pertalite tunggu izin Menteri ESDM
SAMARINDA. Niatan PT Pertamina (Persero) meluncurkan bahan bakar Ron 90 Pertalite terganjal karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum merestui munculnya jenis bensin baru itu. Namun, anggota Komisi VII DPR Kurtubi menyebut bahwa DPR tengah menunggu izin Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Menunggu izin menteri. Kalau izin menteri sudah ada, kita akan dorong. Komisi VII tidak pernah menghalangi," ujar Kurtubi, Senin, (4/5). Ia mengatakan, Fraksi Nasional Demokrat mendukung penuh peluncuran Pertalite. Tujuannya yaitu supaya masyrakat bebas memilih jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang cocok untuk kendaraan mereka. Apalagi saat ini kendaraan baru memiliki spesifikasi mesin yang membutuhkan bensin oktan 90.