JAKARTA. Komisi VI DPR akhirnya menyepakati 23 nama calon anggota anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diusulkan oleh Kementerian Perdagangan. Dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Gedung DPR malam ini (27/5), nama-nama tersebut dinyatakan layak untuk menjadi anggota BPKN periode 2013-2016."Komisi VI menyimpulkan 23 ORANG layak menjadi anggota BPKN periode 2013-2016," kata Wakil Ketua Komisi VI Erik Satriawardana di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5). Erik mengatakan keputusan tersebut diambil setelah komisi yang membidangi masalah perdagangan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon di Gedung DPR siang tadi. Kata dia, setelah nama-nama tersebut disepakati selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk kemudian diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Berikut nama-nama anggota BKPN periode 2013-2016 yang disepakati DPR :1. Tony TH Sinambela, dari Kementerian Perindustrian2. Harry Boediarto, dari Kementerian Perhubungan3. Aizirman Djusan, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika4. Widodo, dari Kementerian Perdagangan5. Bambang Sumantri, dari Himpunan Pengusaha Pasir Riau6. Yamin Ferryanto, dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja7. Albert Yusuf, dari Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan Indonesia8. Nurul Yakin, dari LPKSM Indonesia Telecommunication Users Group9. Firman Tumantara, dari LPKSM Sukmantara10. Huzna Gustiana, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia11. Susianah, dari Yayasan Pendidikan Muslimat NU12. Yusuf Shofi, dari Universitas Yarsi13. Bernadette Waluyo, dari Universitas Katolik Parahyangan14. Djainal Abidin, dari Universitas Indonesia15. Soemali, dari Universitas Narotama Surabaya16. Fransiska Rungkat, dari Institut Pertanian Bogor17. M Syamsudin, dari Univeritas Islam Indonesia18. Abustan, dari Universitas Indonesia Timur19. Ardyiansyah, dari Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi20. David Tobing, dari Perhimpunan Advokat Indonesia21. Atih Surjati, dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan22. Deddy Saleh, dari Tim Perunding Perdagangan Internasional23. Rifana Erni, dari Masyarakat Standarisasi Indonesia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR pilih 23 anggota BPKN
JAKARTA. Komisi VI DPR akhirnya menyepakati 23 nama calon anggota anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diusulkan oleh Kementerian Perdagangan. Dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Gedung DPR malam ini (27/5), nama-nama tersebut dinyatakan layak untuk menjadi anggota BPKN periode 2013-2016."Komisi VI menyimpulkan 23 ORANG layak menjadi anggota BPKN periode 2013-2016," kata Wakil Ketua Komisi VI Erik Satriawardana di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/5). Erik mengatakan keputusan tersebut diambil setelah komisi yang membidangi masalah perdagangan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon di Gedung DPR siang tadi. Kata dia, setelah nama-nama tersebut disepakati selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk kemudian diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Berikut nama-nama anggota BKPN periode 2013-2016 yang disepakati DPR :1. Tony TH Sinambela, dari Kementerian Perindustrian2. Harry Boediarto, dari Kementerian Perhubungan3. Aizirman Djusan, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika4. Widodo, dari Kementerian Perdagangan5. Bambang Sumantri, dari Himpunan Pengusaha Pasir Riau6. Yamin Ferryanto, dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja7. Albert Yusuf, dari Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan Indonesia8. Nurul Yakin, dari LPKSM Indonesia Telecommunication Users Group9. Firman Tumantara, dari LPKSM Sukmantara10. Huzna Gustiana, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia11. Susianah, dari Yayasan Pendidikan Muslimat NU12. Yusuf Shofi, dari Universitas Yarsi13. Bernadette Waluyo, dari Universitas Katolik Parahyangan14. Djainal Abidin, dari Universitas Indonesia15. Soemali, dari Universitas Narotama Surabaya16. Fransiska Rungkat, dari Institut Pertanian Bogor17. M Syamsudin, dari Univeritas Islam Indonesia18. Abustan, dari Universitas Indonesia Timur19. Ardyiansyah, dari Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi20. David Tobing, dari Perhimpunan Advokat Indonesia21. Atih Surjati, dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan22. Deddy Saleh, dari Tim Perunding Perdagangan Internasional23. Rifana Erni, dari Masyarakat Standarisasi Indonesia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News