DPR pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, berikut daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR memilih 5 anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024.

Pemilihan 5 anggota baru BPK tersebut setelah Komisi XI menggelar pemungutan suara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9).

"Putusan ini akan dibawa ke Paripurna DPR hari Kamis (26/9)," ujar Wakil Ketua Komisi XI Seopriatno.


Baca Juga: KPK tetapkan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka kasus suap proyek SPAM

Kelima anggota BPK yang terpilih: Pius Lustrilanang dengan 43 suara, Daniel Tobing 41 suara, Hendra Susanto 41 suara, Aqsanul Qosasih 31 suara, dan Harry Azhar Aziz 29 suara.

Selanjutnya hasil voting pemilihan anggota BPK tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

Sebelumnya, Komisi XI menggelar uji kelaikan dan kepatutan tehadap 62 calon anggota BPK hasil tahapan awal, yakni tahap administrasi dan makalah.

Baca Juga: Jawab BPK, Kemenkeu: SOP pengalokasian DAK Fisik sudah ada dan berjalan

Dari uji kelaikan dan kepatutan itu, terpilih 5 orang yang akan duduk sebagai anggota BPK periode 2019-2020.

Penulis: Yoga Sukmana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Pilih 5 Anggota BPK 2019-2024, Ini Daftarnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan