KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memilih dua orang petahana sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Dua orang tersebut adalah Wahiddudin Adams dan Aswanto. "Dua-duanya incumbent dan sesuai dengan mekanisme di DPR, pertama kita ambil upaya musyawarah mufakat," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3). Sebagai partai terbesar di DPR, Fraksi PDI-P yang memulai pertama kali dalam rapat tersebut. PDI-P mengusulkan dua nama petahana ke forum rapat.
DPR pilih dua petahana sebagai hakim MK periode 2019-2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memilih dua orang petahana sebagai hakim Mahkamah Konstitusi periode 2019-2024. Dua orang tersebut adalah Wahiddudin Adams dan Aswanto. "Dua-duanya incumbent dan sesuai dengan mekanisme di DPR, pertama kita ambil upaya musyawarah mufakat," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3). Sebagai partai terbesar di DPR, Fraksi PDI-P yang memulai pertama kali dalam rapat tersebut. PDI-P mengusulkan dua nama petahana ke forum rapat.