JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dibangun antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi secara terbatas UU tentang pemilihan kepala daerah. "Tadi malam pimpinan DPR bertemu Pak Presiden di Kongres Partai Demokrat. Pak Setnov (Ketua DPR Setya Novanto) sampaikan ke Pak Jokowi, tinggal teknis waktunya saja. Beliau (Jokowi) setuju lakukan rapat koordinasi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Rabu (13/5). Meski demikian, belum disepakati kapan rapat koordinasi itu akan dilangsungkan. DPR masih menunggu informasi dari Sekretariat Negara, yang akan mengatur waktu pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
DPR: Presiden setuju bahas revisi UU Pilkada
JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dibangun antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri untuk merevisi secara terbatas UU tentang pemilihan kepala daerah. "Tadi malam pimpinan DPR bertemu Pak Presiden di Kongres Partai Demokrat. Pak Setnov (Ketua DPR Setya Novanto) sampaikan ke Pak Jokowi, tinggal teknis waktunya saja. Beliau (Jokowi) setuju lakukan rapat koordinasi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Rabu (13/5). Meski demikian, belum disepakati kapan rapat koordinasi itu akan dilangsungkan. DPR masih menunggu informasi dari Sekretariat Negara, yang akan mengatur waktu pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.