JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhayati Alie Assegaf menyetujui usulan pemerintah yang akan memprioritaskan calon jemaah lanjut usia (lansia) untuk musim haji tahun ini. Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan sebaiknya faktor nomor urut antrean pendaftaran juga dipertimbangkan. "Sebaiknya fair objektif yang sudah lama mendaftar itu yang kita utamakan," kata Nurhayati kepada Kontan, Selasa (9/7). Ia mengingatkan, hendaknya pemerintah berlaku adil terhadap para calon jemaah haji. Alasannya, jemaah yang sudah mendaftar lebih dahulu juga harus diperhatikan. Menurut Nurhayati, kalau memang calon haji yang bersangkutan berusia lanjut dan sudah mendaftar sejak lama tak masalah. Tetapi, kalau calon haji itu baru mendaftar, akan menimbulkan kecemburuan. "Kasihan sama yang sudah menunggu lama. Haji ini bukan soal tua atau muda, tapi wajib bagi yang sudah mampu," tegasnya. Sekadar catatan, dalam Peraturan Menteri bernomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1434 H/2013M jamaah yang sudah berusia diatas 75 tahun akan segera diprioritaskan.
DPR: Prioritaskan jemaah dari nomor urut antrean
JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhayati Alie Assegaf menyetujui usulan pemerintah yang akan memprioritaskan calon jemaah lanjut usia (lansia) untuk musim haji tahun ini. Meski demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan sebaiknya faktor nomor urut antrean pendaftaran juga dipertimbangkan. "Sebaiknya fair objektif yang sudah lama mendaftar itu yang kita utamakan," kata Nurhayati kepada Kontan, Selasa (9/7). Ia mengingatkan, hendaknya pemerintah berlaku adil terhadap para calon jemaah haji. Alasannya, jemaah yang sudah mendaftar lebih dahulu juga harus diperhatikan. Menurut Nurhayati, kalau memang calon haji yang bersangkutan berusia lanjut dan sudah mendaftar sejak lama tak masalah. Tetapi, kalau calon haji itu baru mendaftar, akan menimbulkan kecemburuan. "Kasihan sama yang sudah menunggu lama. Haji ini bukan soal tua atau muda, tapi wajib bagi yang sudah mampu," tegasnya. Sekadar catatan, dalam Peraturan Menteri bernomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji tahun 1434 H/2013M jamaah yang sudah berusia diatas 75 tahun akan segera diprioritaskan.