DPR proses delapan nama capim KPK



JAKARTA. Pimpinan DPR akan membahas surat Presiden Joko Widodo terkait delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (15/9). Surat tersebut telah diterima DPR pada Senin (14/9) kemarin. 

"Betul, kami sudah terima surat dari Presiden mengenai masalah KPK. Dan tentu hari ini akan saya proses setelah rapat Pimpinan DPR, akan kami proses sesuai dengan yang biasa dilakukan," kata Ketua DPR Setya Novanto, di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9). 

Setelah dibahas di tingkat pimpinan, surat itu akan diumumkan pada rapat paripurna sebelum disampaikan ke Badan Musyawarah. Tidak ada perubahan nama antara yang diserahkan Presiden dengan hasil seleksi Panitia Seleksi Capim KPK. 


"Posisinya sama, delapan orang," ujarnya. 

Berikut delapan nama capim KPK yang diterima Presiden Jokowi dari pansel:

Bidang Pencegahan  Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra. 

Bidang Penindakan  Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan. 

Bidang Manajemen Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. 

Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring  Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia