DPR putuskan rupiah 11.600 di APBN-P 2014



JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pada level 11.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Sebelumnya pemerintah mengusulkan nilai tukar rupiah sebesar 11.700.Artinya ada penguatan sebesar 100 rupiah dalam perhitungan. Dirjen Pengelolaan Utang Robert Pakpahan mengatakan perubahan kurs akan mempengaruhi perhitungan bunga utang, khususnya bunga utang dalam dolar AS. Dengan adanya penguatan berarti bunga utang akan berkurang."Kalau melemah 100 kira-kira ada kenaikan Rp 460 miliar. Kalau ada penguatan 100 maka akan ada penurunan Rp 460 miliar juga," ujar Robert, Rabu (11/6).Berapa perhitungan persis secara keseluruhan pembayaran utang dengan adanya perubahan asumsi rupiah ini, Robert akui masih harus melakukan penghitungan ulang. Asal tahu saja, pembayaran bunga utang dalam RAPBN-P 2014 dipagu sebesar Rp 135,89 triliun atau naik 12% dari APBN 2014 yang sebesar Rp 121,29 triliun. Kenaikan pembayaran bunga utang tersebut diakibatkan adanya peningkatan tingkat bunga SPN 3 bulan, depresiasi rupiah, serta peningkatan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto dri Rp 205,07 miliar menjadi Rp 274,76 dalam RAPBN-P.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto