KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024. Pembentukan pansus hak angket haji ini disetujui dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/7). Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah alasan mengusulkan pansus hak angket haji ini. Pertama, pembagian dan penetapan kuota haji tambahan dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kedua, adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah.
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji, Begini Respons Menteri Agama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pengawasan haji tahun 2024. Pembentukan pansus hak angket haji ini disetujui dalam rapat paripurna DPR, Selasa (9/7). Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah alasan mengusulkan pansus hak angket haji ini. Pertama, pembagian dan penetapan kuota haji tambahan dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kedua, adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah.