JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pembentukan Pansus itu disetujui saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen, Senin (5/10). Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane. "Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz saat membacakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II.
DPR resmi bentuk Pansus Pelindo II
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pembentukan Pansus itu disetujui saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen, Senin (5/10). Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane. "Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz saat membacakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II.