DPR resmi bentuk Pansus Pelindo II



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut kasus yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II. Pembentukan Pansus itu disetujui saat Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2015/2016 di Kompleks Parlemen, Senin (5/10).

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim Polri mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobile crane.

"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz saat membacakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II.


Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi III sebelumnya telah mengundang Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti pada 8 September 2015, untuk membahas persoalan yang terjadi di PT Pelindo II. 

Dari hasil pembahasan yang dilakukan, sepuluh fraksi akhirnya setuju untuk membentuk Pansus Pelindo II.

Setelah mendengar penjelasan dari Aziz, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin jalannya Sidang Paripurna meminta persetujuan dari 299 anggota Dewan yang hadir.

"Apakah pembentukan Pansus Pelindo II dapat disetujui?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab para anggota Dewan.

Setelah itu, Fahri meminta agar seluruh fraksi menyerahkan nama-nama anggotanya yang akan diikutsertakan di dalam Pansus Pelindo II. Nama-nama itu akan disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Penyidik telah memeriksa 24 saksi dari internal ataupun eksternal PT Pelindo II.

Polisi juga sudah menetapkan seorang pejabat di PT Pelindo II sebagai tersangka. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia