JAKARTA. Sidang paripurna DPR RI akhirnya resmi menyetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia yang baru periode 2013-2018. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung."DPR RI telah memberikan persetujuan kepada saudara Agus D.W. Martowardojo menjadi Gubernur BI periode 2013-2018," kata Pramono seusai meminta persetujuan peserta sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, langkah Agus untuk menggantikan posisi Darmin Nasution tinggal diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. Sebelum persetujuan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Izederik Emir Moeis lebih dulu melaporkan jalannya proses seleksi pemilihan Gubernur BI. Ia menguraikan, proses seleksi dimulai sejak 5 Maret 2013 yaitu dengan meminta masukan dan informasi dari beberapa lembaga terkait seperti BIN, PPATK, BPK dan para ekonom. Setelah mendapat masukan, komisi keuangan itu melaksanakan uji kelayakan terhadap Agus Martowardojo pada 25 Maret."Tanggal 26 Maret 2013 komisi XI menyepakati untuk menyetujui saudara Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 menggantikan Darmin Nasution," ujar Emir.Menurutnya, berdasarkan hasil voting tersebut dari 54 anggota komisi keuangan, 46 orang diantaranya menyatakan setuju, 7 menyatakan tidak setuju dan 1 abstain. Meski akhirnya dinyatakan terpilih sebagai gubernur BI, DPR memberikan 14 pesan terhadap Agus sebagai orang nomer satu di BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR resmi setujui Agus Marto jadi Gubernur BI
JAKARTA. Sidang paripurna DPR RI akhirnya resmi menyetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia yang baru periode 2013-2018. Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung."DPR RI telah memberikan persetujuan kepada saudara Agus D.W. Martowardojo menjadi Gubernur BI periode 2013-2018," kata Pramono seusai meminta persetujuan peserta sidang paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, langkah Agus untuk menggantikan posisi Darmin Nasution tinggal diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. Sebelum persetujuan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Izederik Emir Moeis lebih dulu melaporkan jalannya proses seleksi pemilihan Gubernur BI. Ia menguraikan, proses seleksi dimulai sejak 5 Maret 2013 yaitu dengan meminta masukan dan informasi dari beberapa lembaga terkait seperti BIN, PPATK, BPK dan para ekonom. Setelah mendapat masukan, komisi keuangan itu melaksanakan uji kelayakan terhadap Agus Martowardojo pada 25 Maret."Tanggal 26 Maret 2013 komisi XI menyepakati untuk menyetujui saudara Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 menggantikan Darmin Nasution," ujar Emir.Menurutnya, berdasarkan hasil voting tersebut dari 54 anggota komisi keuangan, 46 orang diantaranya menyatakan setuju, 7 menyatakan tidak setuju dan 1 abstain. Meski akhirnya dinyatakan terpilih sebagai gubernur BI, DPR memberikan 14 pesan terhadap Agus sebagai orang nomer satu di BI.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News