Jakarta. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond Djunaedi Mahesa mengatakan, Komisi III telah membentuk pantia kerja (panja) untuk menelusuri informasi yang disampaikan gembong narkoba Freddy Budiman. Panja dibentuk pada Senin (22/8/2016) lalu. Freddy, pada tahun 2012, mengungkapkan keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Informasi keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba disampaikan Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar. Haris mengungkapkan cerita itu sebelum Freddy dieksekusi. "Panja dibentuk Senin kemarin. Anggotanya hampir semua yang ditunjuk fraksi masing-masing. Saya ketua panja," kata Desmond, dalam sebuah diskusi di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
DPR resmi turun tangan di kasus Freddy bos narkoba
Jakarta. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond Djunaedi Mahesa mengatakan, Komisi III telah membentuk pantia kerja (panja) untuk menelusuri informasi yang disampaikan gembong narkoba Freddy Budiman. Panja dibentuk pada Senin (22/8/2016) lalu. Freddy, pada tahun 2012, mengungkapkan keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Informasi keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba disampaikan Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar. Haris mengungkapkan cerita itu sebelum Freddy dieksekusi. "Panja dibentuk Senin kemarin. Anggotanya hampir semua yang ditunjuk fraksi masing-masing. Saya ketua panja," kata Desmond, dalam sebuah diskusi di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).