KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mendapatkan kucuran dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membiayai pembangunan proyek bendungan senilai Rp 2,3 triliun. Salah satu peruntukan dana yang dikucurkan itu adalah untuk pembebasan lahan. Kepala Pusat Bendungan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pu-Pera Ni Made Sumiarsih mengatakan pengucuran dana sebesar Rp 2,3 triliun telah disetujui DPR. Berkat persetujuan DPR, maka pemerintah bisa mempercepat pelaksanaan proyek bendungan. LMAN sudah keluar pencairannya dari komisi XI. Jadi kami sedikit lega, untuk anggaran tahun ini yang Rp 2,3 untuk SDA sudah keluar persetujuannya kemarin. Paling enggak untuk urusan tanah sudah tenang,," ujar dia di Kementerian PU-Pera (6/10).
DPR restui LMAN talangi proyek bendungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan mendapatkan kucuran dana dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membiayai pembangunan proyek bendungan senilai Rp 2,3 triliun. Salah satu peruntukan dana yang dikucurkan itu adalah untuk pembebasan lahan. Kepala Pusat Bendungan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pu-Pera Ni Made Sumiarsih mengatakan pengucuran dana sebesar Rp 2,3 triliun telah disetujui DPR. Berkat persetujuan DPR, maka pemerintah bisa mempercepat pelaksanaan proyek bendungan. LMAN sudah keluar pencairannya dari komisi XI. Jadi kami sedikit lega, untuk anggaran tahun ini yang Rp 2,3 untuk SDA sudah keluar persetujuannya kemarin. Paling enggak untuk urusan tanah sudah tenang,," ujar dia di Kementerian PU-Pera (6/10).