JAKARTA. Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Peraturan menteri Dalam Nageri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 mendapat respon positif dari Dewan perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, program KIA itu akan bermanfaat bagi anak dalam mengimplementasikan berbagai program yang ada. "Program KIA bagus, banyak dukungan dari anggota komisi II," kata Rambe, Senin (19/2). Dengan KIA itu anak tidak akan lagi membenani orang tua. Pasalnya, untuk mengakses layanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, imigrasi, transportasi si anak dapat menggunakan identitasnya sendiri.
DPR restui pembuatan Kartu Identitas Anak
JAKARTA. Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Peraturan menteri Dalam Nageri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 mendapat respon positif dari Dewan perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, program KIA itu akan bermanfaat bagi anak dalam mengimplementasikan berbagai program yang ada. "Program KIA bagus, banyak dukungan dari anggota komisi II," kata Rambe, Senin (19/2). Dengan KIA itu anak tidak akan lagi membenani orang tua. Pasalnya, untuk mengakses layanan publik bidang kesehatan, pendidikan, perbankan, imigrasi, transportasi si anak dapat menggunakan identitasnya sendiri.