KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio menilai perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang kini mencakup 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) bakal sulit diselesaikan. “Nggak akan bisa, tinggal berapa bulan, tinggal tiga bulan itu paling masa persidangan dua sampai kali sudah selesai, mana bisa, kalau ada dua saja yang disahkan akhir tahun itu sudah hebat,” ujarnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/9/2025). Meski demikian, Agus mengungkapkan masih ada harapan agar setidaknya dua RUU bisa dikebut hingga akhir tahun, salah satunya terkait RUU Perampasan Aset.
DPR Revisi Prolegnas Prioritas, RUU Perampasan Aset Diharapkan Jadi Prioritas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio menilai perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 yang kini mencakup 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) bakal sulit diselesaikan. “Nggak akan bisa, tinggal berapa bulan, tinggal tiga bulan itu paling masa persidangan dua sampai kali sudah selesai, mana bisa, kalau ada dua saja yang disahkan akhir tahun itu sudah hebat,” ujarnya saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/9/2025). Meski demikian, Agus mengungkapkan masih ada harapan agar setidaknya dua RUU bisa dikebut hingga akhir tahun, salah satunya terkait RUU Perampasan Aset.
TAG: