KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan 2 atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pembahasan lanjutan akan dilaksanakan pada sidang kelima tahun 2022-2023. Adapun masa sidang kelima akan dimulai pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023. "Kami menyampaikan bahwa pembahasan RUU diusulkan untuk dilanjutkan pada masa persidangan kelima tahun sidang 2022-2023 mengingat masa persidangan keempat akan berakhir pada minggu ini, yaitu 13 April 2023," ucap dia di Gedung DPR RI, Senin (10/4).
DPR RI dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU ITE pada Masa Sidang Kelima
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah menyepakati pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan 2 atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pembahasan lanjutan akan dilaksanakan pada sidang kelima tahun 2022-2023. Adapun masa sidang kelima akan dimulai pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023. "Kami menyampaikan bahwa pembahasan RUU diusulkan untuk dilanjutkan pada masa persidangan kelima tahun sidang 2022-2023 mengingat masa persidangan keempat akan berakhir pada minggu ini, yaitu 13 April 2023," ucap dia di Gedung DPR RI, Senin (10/4).