DPR RI Khawatirkan Dampak Negatif DBH Sawit Bagi Daerah Bukan Penghasil Sawit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp 3,4 triliun. Adapun alokasi DBH termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 sebesar Rp 136,3 triliun.

Terkait DBH Sawit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel mengaku khawatir insentif yang diberikan bagi daerah penghasil sawit malah akan menimbulkan permasalahan baru. 

Menurut dia, insentif tersebut bisa saja membuat daerah lain yang sebelumnya bukan penghasil sawit malah berubah.


Baca Juga: Sri Mulyani: Ada Dua Formula Pembagian Alokasi DBH Sawit kepada Daerah

"Misal, ada daerah tertentu yang karakteristiknya punya hutan lindung, lahan produktif, cagar alam, cagar budaya, dan lainnya, karena tidak mendapat insentif mereka jadi berlomba-lomba mengalihkan penggunaan lahan menjadi sawit nantinya. Sebab, adanya insentif," ucap dia saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Gedung DPR RI, Selasa (11/4).

Dolfie menerangkan untuk daerah yang disebutkan tadi praktis tidak mendapatkan afirmasi melalui anggaran. Dia juga menyampaikan jangan sampai nanti daerah yang masih punya lahan produktif berubah menjadi sawit.

"Misalnya, ada daerah di Pulau Jawa yang sekarang banyak perkebunan karet dan teh, tiba-tiba berubah semua menjadi karet karena ada insentifnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Dolfie beranggapan perlu adanya solusi dari kebijakan tersebut. Dia menginginkan agar kebijakan itu juga disertai dengan mempertajam kebijakan di Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bagi daerah-daerah yang afirmatif.

Selain itu, dia menyampaikan pemerintah juga harus berkomitmen jangan sampai adanya insentif sawit tersebut malah membuat alokasi di DAK fisik atau pembangunan infrastruktur lain menjadi dikurangi.

Baca Juga: Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 Disepakati Sebesar Rp 3,4 Triliun

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku setuju tentang masukan yang diberikan Dolfie. Dia menyampaikan akan menjaga DAK yang sudah ada dan mencoba menyesuaikannya dengan instrumen baru.

"Saya setuju dengan yang disampaikan Pak Dolfie merupakan peringatan sangat baik. Jangan sampai kami mendapatkan situasi yang tidak diperhitungkan atau ternyata menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai daerah-daerah lain," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi