KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) masa jabatan 2025-2029. Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Adapun Komite BPH Migas terdiri dari satu orang ketua yang merangkap anggota, dan 8 orang anggota.
Berikut ini susunan keanggotaan BPH Migas usai disahkan DPR RI:
Ketua merangkap anggota:
- Wahyudi Anas
Anggota:
- Arif Wardono
- Bambang Hermanto
- Baskara Agung Wibawa
- Eman Salman Arief
- Erika Retnowati
- Fathul Nugroho
- Harya Adityawarman
- Hasbi Anshory